PENILAIAN KEPATUHAN PERILAKU INTERAKSI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2025, BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I SEMARANG MEMPEROLEH NILAI DENGAN KATEGORI “SANGAT BAIK”
A. LATAR BELAKANG Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.33 Tahun 2019 Tentang “Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan”, maka interaksi di gugus depan (front liner) pelayanan di Rumah Sakit...




















>