Rilis Wolbachia pada Kecamatan ke-2 sebagai Upaya Wujudkan Semarang Bebas Dengue dengan Wolbachia

Penulis : M. Pujianto, SKM., M. Kes

Pada hari senin, tanggal 23 Oktober 2023, Kepala KKP Kelas II Semarang, dr. Nur Purwoko Widodo, M. Epid dan Tim menghadiri apel sekaligus rilis pertama penyebaran nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia di 11 Kelurahan di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan apel bertempat di Kantor Kecamatan Banyumanik Jl. Prof. Sudarto No. 116, Sumurboto dimulai jam 08.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka implementasi teknologi nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia di Kecamatan Banyumanik. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa rilis pertama sudah dilaksanakan di Kecamatan Tembalang, sedangkan rilis ke 3 dan ke 4 akan dilaksanakan di Kecamatan Mijen dan Kecamatan Gunungpati.
Dasar Hukum Pelaksaaan kegiatan meliputi :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1341/2022 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue dengan Metode Wolbachia
  2. Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 443.42/986 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue dengan Metode Wolbachia di Kota Semarang
  3. Launching Teknologi Wolbachia Ing Kota Semarang pada Tanggal 30 Mei 2023 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Kegiatan diikiuti oleh :
1. Dinas Kesehatan Kota Semarang
2. Camat Banyumanik dan jajaran
3. KKP Semarang
4. Kepala Puskesmas dan Epidemiolog Padangsari
5. Kepala Puskesmas dan Epidemiolog Pudakpayung
6. Kepala Puskesmas dan Epidemiolog Srondol
7. Kepala Puskesmas dan Epidemiolog Ngesrep
8. Lurah Se-Kecamatan Bayumanik
9. Babinsa Kelurahan Se-Kecamatan Bayumanik
10. Babinkamtibmas Kelurahan Se-Kecamatan Bayumanik
11. Kader FKK Kelurahan Se-Kecamatan Bayumanik
12. Kader Koordinator RW Se-Kecamatan Bayumanik
13. Tim teknis Wingko Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang
14. Koordinator lapangan Wingko Semarang

DOKUMENTASI KEGIATAN

You may also like...