BKK Kelas I Semarang Kembali Mendapatkan Penghargaan Terbaik Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Tahun 2024

Pada tanggal 26 Agustus 2025, bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang I, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Review Laporan Keuangan Tahun 2024 dan Current Issue Tindak Lanjut Satker Inaktif Bersaldo Tahun 2025. Acara ini diikuti oleh para penyusun laporan keuangan dari 51 UAPPA-W lingkup Jawa Tengah. Selain membahas mengenai strategi penyelesaian satker inaktif bersaldo, serta perkembangan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dalam penyusunan laporan keuangan, pada kesempatan ini Kanwil juga memberikan penghargaan kepada beberapa satker sebagai Unit Terbaik Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UUAPPA-W) Tahun 2024.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang sebagai koordinator Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UUAPPA-W) dibawah Kementerian kesehatan dan ditjen penanggulangan penyakit di wilayah provinsi jawa tengah juga mendapatkan penghargaan tersebut. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang menerima penghargaan sebagai Unit Terbaik Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UUAPPA-W) Tahun 2024 dengan kategori jumlah saktker 2 s.d. 9. Pengahragaan ini di serahkan langsung oleh Bapak Bayu Andy Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah dan diterima oleh Bapak Sulistyono, SKM, M.Kes selaku Kepala Balai Kekarantinanan Kesehatan Kelas I Semarang. Ini merupakan pengharagaan yang ke 3 yang di terima Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pengharagaan ini merupakan buah kerja keras dan kerjasama dari semua pegawai secara umum serta pengelola keuangan dan BMN secara khusus.

Sebagai informasi tambahan Bahwa Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (disingkat **UAPPA-W**) adalah salah satu tingkat unit akuntansi dalam sistem akuntansi pemerintahan, khususnya di lingkungan **Kementerian/Lembaga (K/L)** dimana Unit Akuntansi Instansi ini melakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAKPA yang berada dalam wilayah kerjanya . Untuk Wilayah Jawa tengah dibawah Kementerian Kesehatan dan Ditjen Penangulangan Penyakit terdiri dari dua satker yaitu Balai Kekarantinanan Kesehatan Kelas I Semarang dan Balai Kekarantinaan Ke`sehatan Kelas I Cilacap. Laporan Keuangan Tingkat Wilayah yang berakhir periode 31 Desember 2025 ini merupakan laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang koordinator Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UUAPPA-W). Laporan Keuangan ini dihasilkan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Intansi (SAKTI) yaitu sistem aplikasi yang terstruktur dengan singgle user baik dari tingkat operator sampai tingkat validator dan approver berdiri sendiri sesuai dengan kewewangan yang di miliki oleh masing – masing pengguna.

Struktur unit akuntansi pemerintah pusat terdiri atas beberapa tingkatan:
1. **UAKPA (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran)** – tingkat satker (satuan kerja).
2. **UAPPA-W (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah)** – tingkat wilayah.
3. **UAPPA-E1 (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I)** – tingkat eselon I.
4. **UAPA (Unit Akuntansi Pengguna Anggaran)** – tingkat kementerian/lembaga.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 171/PMK.05/2021 tentang pelaksanaan aplikasi SAKTI yang diwajibkan bagi setiap satuan kerja pada kementerian maupun Lembaga untuk menggunakan aplikasi ini, Kantor Kesehata Pelabuhan Kelas II semarang telah melaksanakan semua prosedur dan kewenangan keuangan yang sudah diatur didalam sistem ini.

Penyusunan Laporan Keuangan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang semarang mengacu pada Prinsip – Prinsip Akutansi yang Berlaku Umum (PABU) bagi Instansi Pemerintah yaitu peraturan Menteri keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan peratutan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2019 tentang Pedoman Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

 

You may also like...