Sharing Session Higiene Sanitasi pada food handler di Wilayah Kerja Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang
Penulis : M. Pujianto, SKM, M.Kes
Tri Murtini, SKM
Semarang, 27 Mei 2025, Tempat Pengelolaan Pangan Olahan Siap Saji yang selanjutnya disebut TPP adalah sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan/atau mengangkut Pangan Olahan Siap Saji baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial. Kegiatan Eco Airport Council Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Pada kesempatan ini memberikan edukasi dan sharing session terkait Higiene Sanitasi. Kegiatan mengundang BKK Kelas I Semarang Sebagai narasumber dengan peserta tenant di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani. Dalam pertemuan juga disampaikan tentang pentingnya perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha ( sertifikat laik higiene sanitasi ) di bandar udara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara. Sertifikat laik higiene sanitasi dapat diperoleh melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan lingkup standar Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji, Cemaran Pangan, Higiene Perorangan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengelolaan Pangan, Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Dokumentasi:
![]() |
![]() |