Workshop Interkoneksi Aplikasi Sinkarkes dan Simponi di KKP Semarang Wilker Pelabuhan Jepara
Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 bertempat di ruang tunggu pelayanan KKP Semarang Wilker Pelabuhan Jepara, diadakan Workshop interkoneksi aplikasi Sinkarkes dan Simponi pada keagenan kapal Jepara. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan prosedur interkoneksi aplikasi Sinkarkes dan Simponi yang akan diterapkan di Wilker Jepara per 30 Oktober 2023. Acara ini diikuti oleh seluruh keagenan kapal di Wilker Jepara, dimana sebelumnya telah dilakukan On the Job Training prosedur interkoneksi kepada petugas KKP Semarang Wilker Jepara secara daring serta pemberitahuan kepada keagenan kapal untuk melakukan registrasi dengan membuat akun di aplikasi Sinkarkes.
Prinsip dari interkoneksi Sinkarkes dan Simponi adalah bahwa pengguna jasa hanya memerlukan satu penginputan di aplikasi Sinkarkes yang secara otomatis akan terkoneksi ke billing PNBP Simponi. Sebelum dilaksanakan interkoneksi, pengguna jasa harus mengajukan dulu billing PNBP kepada petugas secara manual yang biasanya memerlukan waktu tunggu yang lebih lama. Selain mempermudah dan mempercepat layanan, integrasi aplikasi tersebut juga dapat meminimalkan kesalahan dalam proses penginputan billing (karena sudah include dengan permohonan dokumen) sehingga kasus kurang bayar PNBP dapat diminimalkan. Dengan interkoneksi Sinkarkes dan Simponi juga memberikan jaminan pelayanan yang lebih akuntabel, karena semua transaksi pengeluaran dokumen kekarantinaan Kesehatan yang diterbitkan dan biaya PNBP nya terekam dengan baik dan telah tersinkronisasi dalam satu sistem, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kasus transaksi fiktif.
Acara workshop diawali sambutan dan pembukaan oleh Koordinator Wilker Pelabuhan Jepara (Nana Sumarna, SKM, MPH). Dalam sambutannya Bp. Nana mengatakan bahwa penerapan interkoneksi Sinkarkes-Simponi akan diberlakukan di Wilker Jepara mulai tanggal 30 Oktober 2023, sehingga kepada seluruh keagenan kapal agar dapat mengikuti acara workshop dengan sungguh-sungguh dan jangan segan untuk bertanya atau berkonsultasi dengan petugas KKP jika ditemukan kendala.
Selanjutnya pemaparan materi tentang latar belakang dan prosedur interkoneksi Sinkarkes-Simponi oleh Ariyanto, SKM, M.Kes.(Epid). Pada sesi ini dijelaskan tentang tahapan interkoneksi mulai dari registrasi akun, login akun keagenan kapal, melengkapi data agen kapal, dan mengajukan permintaan layanan kapal. Pada proses layanan kapal terdapat langkah yang harus dilalui yaitu meliputi pengisian data kapal, data perjalanan/pelayaran, jenis pelayaran, data layanan, dan kemudian muncullah billing PNBP elektronik. Kemudian keagenan kapal melakukan pembayaran billing PNBP elektronik tersebut. Setelah billing PNBP dibayar maka secara otomatis petugas KKP dapat memproses dokumen Kekarantinaan Kesehatan yang diajukan oleh keagenan kapal.
Setelah materi pengantar, dilanjutkan dengan materi praktek/uji coba permintaan layanan kapal melalui interkoneksi Sinkarkes-Simponi yang dibimbing oleh admin Sinkarkes (Soeparlan, SKM). Pada sesi ini keagenan kapal dibimbing untuk melakukan uji coba yaitu pada kapal yang akan mengurus dokumen Kekarantinaan Kesehatan dalam waktu dekat. Keagenan kapal diminta untuk mempraktekkan setiap tahapan sambil diterangkan mengenai substansi yang ada di tiap tahapan,serta dilakukan diskusi langsung jika ditemukan kendala dalam proses pengajuan tersebut. Untuk menerapkan hal baru tentunya diperlukan adaptasi pada awal penerapannya, namun lama kelamaan pasti akan terbiasa. Oleh karena itu keagenan kapal diminta untuk sering mempraktekkan dan petugas KKP siap memberikan solusi jika ada permasalahan dalam penerapan interkoneksi Sinkarkes-Simponi di Wilker Pelabuhan Jepara.
Penulis : Ariyanto, SKM, M.Kes.(Epid)
DOKUMENTASI