EVALUASI PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI

Halo sobat karkes, ketemu lagi nih, oke pada kesempatan kali ini kita akan membahas kegiatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang yang bertempat di Jogjakarta.
Yap, kegiatan apakah itu? Yes, evaluasi penyelenggaran kesehatan haji, evaluasi adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, serta kinerja atau produktivitas suatu satuan lembaga dalam melaksanakan suatu program, kegiatan evaluasi penyelenggaran kesehatan haji, dibagi menjadi 2 batch, agar tidak mengganggu pelayanan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang.
Batch 1 dilaksanakan pada tanggal 28-30 Agustus 2023, dan batch 2 dilaksanakan pada tanggal 04-06 September 2023. Tujuan dari kegiatan ini, untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan kesehatan haji, embarkasi Haji Adisumarmo Boyolali (SOC) tahun 1444 H / 2023 M. Serta untuk mengetahui berbagai permasalahan /kendala /hambatan pelaksanaan Embarkasi Haji SOC dari masing-masing unit kerja di bidang kesehatan. Mengetahui permasalahan /kendala /hambatan pelaksanaan Embarkasi haji antar bidang di Asrama Haji Donohudan. Dan untuk menyusun rencana tindak lanjut pada Pelaksanaan Embarkasi Haji SOC.

Lantas sobat Karkes, dasar hukum apa yang melandasi kegiatan evaluasi penyelenggaran kesehatan haji, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Permenkes No. 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta Keputusan Dirjen P2P No. HK.02.02/I/283/2020, diantaranya adalah kegiatan pelaksanaan kekarantinaan kesehatan periode embarkasi dan debarkasi.
Peserta kegiatan evaluasi penyelenggaran kesehatan haji terdiri dari lintas sektor meliputi : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kemenag Kanwil Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas IV Yogyakarta, RSUP Surakarta, RSUD Dr. Moewardi Surakarta,
RS TNI AU Adisumarmo, Balai Laboratorium Kesehatan Semarang, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Tim PSC (Public Safety Center) 119 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

Terdapat beberapa penyampaian materi pada kegiatan tersebut yaitu 1. Proses Pemberangkatan Jemaah Haji, yang disampaikan oleh Bapak H. Ahmadi, S.Ag, sedikit ringkasan materi dari beliau, “ Penetapan kuota masing-masing daerah berbeda-beda mengikuti aturan penetapan kuota propinsi, sehingga jika terdapat penggantian jemaah yang kosong, belum tentu dari kabupaten/kota yang sama, tetapi bisa jadi dari kota/kabupaten yang berbeda, Sistem pelunasan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bila tahun sebelumnya jemaah diperiksa kesehatan terlebih dahulu dan dinyatakan istithoah baru melunasi, namun tahun ini harus melunasi terlebih dahulu. Waktu pelunasan juga dilakukan perpanjangan, tahun ini berlaku sistem pelimpahan dari orang tua yang sudah meninggal”.
Ok Sobat Karkes, Materi yang kedua yaitu tentang Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahap II Propinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah (Rahmah Nur Hayati, SKM., M.Kes). Salah satu permasalahan yang dihadapi tahun ini adalah: Pelunasan sebelum pemeriksaan kesehatan, dan Jemaah haji plus belum jelas siapa yang bertanggung jawab dalam pemeriksaan kesehatannya.

Jumlah pemeriksaan tahap I yang dientry di aplikasi siskohatkes shar’i sebanyak 31.496 orang, yang masuk kedalam pemeriksaan tahap II sebanyak 31.486 orang. Dari 31.486 orang yang diperiksa tahap II terdapat :
• 51,8% : status istithoah
• 6% : status tidak istithoah sementara
• 48,16% : status istithoah dengan pendampingan
• 0% : status tidak istithoah

Permasalahan yang dihadapi selama pemeriksaan kesehatan tahap ke-2 antara lain : Data jemaah yang akan diberangkatkan terlalu mendadak, pemeriksaan kesehatan pada beberapa jemaah tidak sesuai atau belum mengacu pada Permenkes No. 15 tahun 2016, tidak lengkap terutama data rumah sakit dirasa memberatkan jemaah terutama masalah pembayaran, data yang tercantum di KKJH dengan kondisi kesehatan jemaah saat di tanah suci berbeda, sehingga saat jemaah sakit akut, tidak diketahui riwayat penyakit yang telah diderita sebelumnya, kebijakan jemaah haji tanpa ada pendampingan dari keluarga padahal hasil pemeriksaan kesehatan memerlukan pendampingan sangat menyulitkan jemaah tersebut. Karena dalam melakukan aktifitas keseharian mereka membutuhkan perawat/pendampingan.
Dari 4.643 orang jamaah calon haji wanita usia subur, sejumlah 6 calon jamaah haji dinyatakan hamil. 4 (Empat) orang calon jamaah haji dinyatakan layak terbang dan 2 (dua) orang calon jamaah haji lainnya dinyatakan tidak layak terbang dan tunda berangkat haji di tahun 2023 M.

Hasil pemeriksaan ketiga oleh tim pemeriksaan akhir calon jamaah haji Embarkasi SOC didapatkan hasil sebagai berikut :

  1. Sejumlah 34.859 oran calon jamaah haji dinyatakan laik terbang
  2. 451 jamaah tidak laik terbang pada saat pemeriksaan ketiga
  3. 35.270 jamaah penerbangan embarkasi
  4. 480 mutasi masuk, 372 mutasi keluar
  5. 1 calon jamaah haji wafat di rumah sakit rujukan embarkasi haji dengan diagnose cardiogenic syok (14 Juni 2023, Hari operasional haji ke-23).

Materi terakhir disampaikan oleh Eko Suseno HRM, SE, MM, PFC (Dosen, Konsultan, Trainer & Motivator) dan materi yang disampaikan : Strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai suatu kinerja tim pelayanan kesehatan Embarkasi yang optimal yaitu dengan system “FAST”. Point-poin dalam pelaksanaannya antara lain :

  1. Fokus
    Masing-masing individu pada tim petugas kesehatan Haji harus fokus pada tujuan yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan Haji yang optimal dan berkualitas.
  2. Amanah
    Meyakini bahwa pelayanan kesehatan haji bukan sekedar melaksanakan tanggung jawab terhadap pekerjaan melainkan ibadah.
  3. Sinergi
    Proses interaksi yang baik dan positif dari masing-masing unit di bidang kesehatan maupun lintas sectoral pada pelayanan kesehatan Embarkasi akan menghasilkan keseimbangan harmonis sehingga dapat menghasilkan pelayanan kesehatan haji yang optimum dan membuat calon jamaah haji menjadi nyaman selama proses pemeriksaan akhir di Embarkasi Haji SOC.
  4. Strategi

Melalui sikap, kecepatan, hubungan ataupun hal lain secara optimal dan berkualitas dari masing-masing petugas akan menghasilkan kepuasan terhadap hasil layanan kesehatan selama masa Embarkasi.
Hari terakhir kegiatan ini diisi dengan pembacaan dan rencana tindak lanjut dan diskusi dari link RTL yang dibagikan oleh pantia dan diisi oleh peserta. Dapat ditarik kesimpulan dari kegiatan pertemuan evaluasi pelaksanaan kegiatan Embarkasi Haji SOC tahun 2023 M/ 1444 H berjalan lancar dengan narasumber dan peserta yang aktif dan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta diskusi yang aktif sehingga didapatkan beberapa rencana tindak lanjut untuk kegiatan pelayanan kesehatan Embarkasi Haji SOC yang lebih optimal dan berkualitas di tahun-tahun berikutnya.
Serta saran penambahan tamu undangan baik kementerian agama maupun dinas kesehatan dan instansi kesehatan terkait yang berasal dari DIY pada acara evaluasi haji berikutnya dikarenakan embarkasi SOC merupakan embarkasi yang melayani calon jamaah haji baik dari Jawa Tengah Maupun DIY.

Sekian liputan kami pada kegiatan evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji. Semoga bermanfaat ya Sobat Karkes, tetap sehat dan semangat semua.

Penulis : Ardi Prasetyo (Staf UKLW)

You may also like...