GAMBARAN PEMERIKSAAN HAJI EMBARKASI SOC TAHUN 2025
A. Pendahuluan
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 Jamaah Haji regular dan 17.680 Jamaah Haji khusus serta 4.420 petugas pada Tahun 2025. Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraaan ibadah haji Indonesia. Dan masih sama seperti tahun lalu, tahun ini pemerintah kembali mengusung tagline Haji ramah Lansia, sehingga lebih dari 60% kuota Jamaah haji Indonesia didominasi oleh individu berusia lebih dari 60 tahun.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu menunaikannya. Dikarenakan tingginya intensitas aktivitas fisik selama perjalanan haji maka Jamaah haji dituntut mampu tidak hanya secara materi namun juga secara fisik dan psikis agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar. Untuk hal tersebut diperlukan upaya pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji.
Upaya pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam bidang kesehatan kepada jamaah haji, perlu pula memperhatikan dan mempertimbangkan amanah Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana di dalamnya dinyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia setinggi-tingginya melalui peningkatan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang termasuk masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah haji.
Pelaksanaan ibadah haji Tahun 1446 H/2025 M masih sama dengan Tahun 2024 lalu, yang menjadikannya sedikit berbeda yaitu adanya kebijakan baru dari Otoritas Pemerintah Arab Saudi terkait syarat kesehatan bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki negaranya. Beberapa perbedaan yang menjadi mandatori negara Arab Saudi adalah adanya persyaratan wajib mendapatkan vaksinasi tidak hanya Meningitis namun juga vaksinasi polio bagi para pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah yang ditemukan kasus polio.
Kegiatan masa embarkasi (pemberangkatan haji) meliputi:
a. Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, serta menetapkan kelaikan terbang calon jamaah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Memberikan perhatian khusus kepada kelompok risiko tinggi dan potensi kejadian penyakit menular dengan melihat data jamaah melalui sistem infomasi kesehatan jamaah haji Indonesia.
c. Melakukan pengawasan dokumen kesehatan calon jamaah haji dan memastikan seluruh calon jamaah haji telah diberikan vaksinasi Meningitis meningococcus (MM) dan vaksin Polio (IPV) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Memberikan pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan, serta rujukan selama 24 jam bagi calon jamaah haji.
e. Memastikan lingkungan asrama haji bebas dari faktor terjadinya penularan penyakit (antara lain vektor dan binatang pembawa penyakit, dan hygiene sanitasi)
f. Memastikan perbekalan kesehatan yang meliputi: alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan bahan habis pakai telah tersedia dalam jumlah yang cukup, baik untuk pelayanan maupun untuk perlindungan bagi petugas dan calon jamaah haji.
Kegiatan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk:
a. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan dalam rangka menetapkan status kesehatan jamaah haji laik atau tidak laik terbang
b. Melaksanakan penilaian kembali istithaah kesehatan jamaah haji yang tidak sesuai dengan kondisi jamaah pada saat pemeriksaan
c. Melaksanakan pelayanan rawat jalan
d. Melaksanakan pelayanan rawat darurat dan rujukan jamaah haji
e. Melaksanakan pemeriksaan laboratorium dan penunjang
f. Melaksanakan penyelenggaraan kesehatan lingkungan
g. Melaksanakan promosi kesehatan terhadap jamaah haji
h. Melaksanakan kegiatan kekarantinaan kesehatan meliputi: deteksi dini, pencegahan, serta respon cepat terhadap penyakit dan faktor risiko PHEIC.
i. Melaksanakan penanganan jamaah haji wafat baik di asrama maupun di pesawat.
B. Gambaran Pemeriksaan Jamaah Haji Embarkasi SOC
1. Jamaah Haji Embarkasi Solo (SOC)
Jumlah jamaah haji Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 34.113 orang yang terdiri dari 2 provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah (30.889 orang) dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (3.224 orang) dan terbagi menjadi 95 kelompok terbang (kloter).

Gambar 1. Distribusi jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan jenis kelamin Tahun 2025
Jumlah jamaah haji Embarkasi Solo (SOC) pada Tahun 2025 sebesar 34.113 orang yang terdiri dari jamaah asal Provinsi Jawa Tengah sebesar 30.889 orang dan jamaah asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 3.224 orang. Jamaah terbagi menjadi 95 kelompok terbang (kloter) dimana masing-masing kloter terdiri 358-360 orang yang terdiri dari jamaah dan petugas (TPHI, TPIHI, TKHI dan TPHD/TKHD). Tahun 2015, jumlah jamaah sebesar 33.466 orang dan jumlah petugas sebesar 647 orang.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, distribusi jamaah haji Embarkasi Solo (SOC) Tahun 2025 lebih banyak jamaah perempuan yaitu sebesar 18.307 orang (54%), sedangkan jamaah laki-laki sebesar 15.806 orang (46%) seperti yang disajikan pada Gambar 1.

Gambar 2. Distribusi jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan jenis kelamin Tahun 2025
Gambar 2 menunjukan distribusi jamaah haji Embarkasi Solo (SOC) Tahun 2025, dimana sebagian besar jamaah berada pada kategori ≥ 60 tahun, kemudian jumlahnya semakin menurun pada kategori umur di bawahnya sehingga yang paling sedikit berada pada kategori < 20 tahun. Tingginya jamaah kategori ≥ 60 tahun dikarenakan kebijakan jamaah haji masih mengusung “haji ramah lansia”, hal tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggaraan kesehatan haji baik selama masa tunggu, masa keberangkatan, masa operasional (embarkasi, pesawat, Arab Saudi) dan masa kepulangan.
2. Pemeriksaan Kesehatan Embarkasi Tahap III
Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji tahap ketiga dilakukan untuk menetapkan status kesehatan jamaah haji laik atau tidak laik terbang, yakni untuk menilai kondisi yang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional dan/atau peraturan kesehatan International. Namun demikian, pada pemeriksaan tahap ketiga ini, memungkinkan untuk menilai kembali status istithaah jamaah haji.
a. Jumlah jamaah haji pada pemeriksaan kesehatan tahap ketiga
Jumlah seluruh calon jamaah haji dan petugas kloter yang dilakukan pemeriksaan kesehatan tahap ketiga di Embarkasi Solo (SOC) Tahun 2025 sebesar 34.113 orang (Gambar 3) yang terbagi menjadi jamaah laki-laki sebesar 15.806 orang (46%) dan jamaah perempuan sebesar 18.307 orang (54%). Namun, setelah melewati pemeriksaan kesehatan tahap ketiga terdapat 66 orang (baik laki-laki maupun perempuan masing-masing 33 orang) yang tunda berangkat, sehingga total jamaah yang berangkat sebesar 34.047 orang.

Gambar 3. Distribusi hasil pemeriksaanjamaah haji Embarkasi Solo
tahap ketiga Tahun 2025
b. Jamaah haji dengan risiko tinggi
Definisi jamaah risti di sini adalah jamaah memiliki riwayat penyakit saat pemeriksaan dan/atau berusia ≥60 tahun, sedangkan non risti adalah jamaah yang tidak memiliki riwayat penyakit saat pemeriksaan dan/atau berusia <60 tahun.
Gambar 4 menampilkan proporsi jamaah berdasarkan status risti. Dimana sebagian besar 29.010 orang (85%) merupakan jamaah dengan risiko tinggi, sedangkan sisanya sebanyak 5.103 orang (15%) merupakan jamaah non risti. Artinya, jamaah haji Embarkasi Solo (SOC) mempunyai faktor risiko kesehatan yang harus dilakukan pengawasan selama melakukan kegiatan haji sampai pulang ke tanah air.

Gambar 4. Distribusi jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan status risti Tahun 2025
Dari jumlah jamaah risiko tinggi, sebesar 15.591 orang (53,7%) berjenis kelamin perempuan, nilai ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis kelamin laki-laki yang hanya sebesar 13.419 orang (46.3%). Nilai absolut ini sebanding dengan angka proporsinya (Gambar 5). Proporsi perempuan dengan risiko tinggi sedikit lebih tinggi (85,2%) jika dibandingkan proporsi total jamaah dengan risiko tinggi. Menurut Yusri (2020) bahwa jenis kelamin merupakan faktor risiko terhadap status kebugaran jasmani. Calon jamaah haji perempuan 2,1 kali untuk memiliki status lebih lemah kebugaran jasmani dibandingkan calon jamaah laki-laki. Kebugaran jasmani ini disebabkan oleh anatomi dan pola gerak serta aktivitas yang teratur sehingga menyebabkan perbedaan kekuatan dan kelenturan otot.

Gambar 5. Distribusi jumlah dan proporsi jamaah risti Embarkasi Solo
berdasarkan jenis kelamin Tahun 2025
c. Jamaah lanjut usia (lansia)
Gambar 6 menampilkan proporsi status lansia jamaah berdasarkan jenis kelamin. Dimana sebagian besar 21.426 orang (63%) merupakan jamaah non lansia (usia <60 tahun), sedangkan sisanya sebanyak 12.687 (37%) adalah jamaah lansia (usia ≥60 tahun).

Gambar 6. Distribusi jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan status lansia Tahun 2025
Gambar 7 menyajikan jumlah absolut dan proporsi jamaah lansia tiap jenis kelamin. Diketahui bahwa jamaah perempuan lebih banyak jumlah lansianya (6.393 orang) jika dibandingkan dengan jamaah laki-laki (6.294 orang). Namun apabila dilihat dari proporsinya, jamaah laki-laki justru lebih banyak (39,8%) dibandingkan dengan jamaah perempuan yang hanya sebesar 34,9%, bahkan ketika dibandingkan dengan total jamaah sekaligus yang hanya sebesar 37,2%. Tingginya angka lansia akan menentukan status isthithaah jamaah serta menentukan strategi dalam mengawasi jamaah khususnya selama operasional haji.

Gambar 7. Distribusi jumlah dan proporsi jamaah lansia Embarkasi Solo
berdasarkan jenis kelamin Tahun 2025
Menurut Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jamaah haji menyatakan bahwa status istithaah kesehatan haji berkaitan erat dengan usia, penyakit penyerta jamaah haji serta jamaah haji yang memenuhi istithaah dengan pendampingan artinya jamaah ini memerlukan pendamping (orang yang sanggup menjadi pendamping jamaah haji harus memenuhi syarat kebugaran dan harus bertanggung jawab penuh terhadap jamaah haji yang didampingi).
d. Distribusi lima besar penyakit jamaah haji pada pemeriksaan tahap ketiga

Gambar 8. Distribusi lima besar penyakit jamaah haji Embarkasi Solo
pada pemeriksaan akhir/tahap ketiga Tahun 2025
Gambar 8 menyajikan jenis penyakit tertinggi pada pemeriksaan tahap ketiga, dimana jumlah absolut semua penyakit lebih banyak pada jamaah perempuan. Lima besar penyakit dari tertinggi ke terendah berturut-turut sebagai berikut: hipertensi (12.576 orang), gangguan metabolisme lipoprotein (12.168 orang), Kardiomegali (5.154 orang), DM (4.886 orang), dan penyakit jantung hipertensi (2.263 orang).
Berdasarkan Tabel 1 dapat diketahui bahwa penyakit tertinggi pada pemeriksaan akhir adalah adalah hipertensi dengan nilai proporsi sebesar 36,9%, artinya dari 100 jamaah, terdapat 37 orang yang menderita hipertensi. Ternyata angka proporsi masing-masing penyakit juga sebanding dengan jumlah absolut, dimana proporsi masing-masing penyakit pada jamaah perempuan lebih besar jika dibandingkan dengan proporsi jamaah laki-laki maupun total keseluruhan jamaah.
Tabel 1. Proporsi lima besar penyakit jamaah haji Embarkasi Solo pada pemeriksaan tahap akhir berdasarkan jenis kelamin Tahun 2025

Jamaah yang menderita penyakit tersebut bisa menjadikan keberangkatannya ditunda (mutasi keluar kloter) karena harus dilakukan tatalaksana terlebih dahulu agar kondisi jamaah memenuhi persyaratan laik terbang. Jika kita cermati, sebenarnya penyakit-penyakit tersebut bisa ditatalaksana selama masa tunggu di daerah masing-masing, sehingga bisa mengurangi mutasi keluar kloter.
3. Poliklinik Embarkasi
1. Kunjungan poliklinik

Gambar 9. Distribusi lima besar penyakit jamaah haji Embarkasi Solo
pada kunjungan poliklinik embarkasi Tahun 2025
Gambar 9 menyajikan lima jenis penyakit tertinggi pada kunjungan poliklinik, dimana jumlah absolut semua penyakit penyakit penyakit hamper lebih lebih banyak pada jamaah perempuan. Adapun lima besar jenis penyakit dari yang tertinggi ke yang terendah berturut-turut sebagai berikut: hipertensi (1.094 orang), diabetes melitus (329 orang), penyakit jantung hipertensi (171 orang), kardiomegali (77 orang), dan penyakit jantung iksemik (64 orang).
Tabel 2. Proporsi lima besar penyakit jamaah haji Embarkasi Solo pada kunjungan poliklinik embarkasi Tahun 2025

Berdasarkan Tabel 2 dapat diketahui bahwa penyakit tertinggi pada pemeriksaan akhir adalah adalah hipertensi dengan nilai proporsi sebesar 3,2%, artinya dari 100 jamaah, terdapat 3-4 orang yang dilakukan observasi baik poliklinik maupun asrama karena menderita hipertensi. Angka proporsi masing-masing penyakit tersebut juga sebanding dengan jumlah absolut, dimana proporsinya hampir sama antara jamaah perempuan maupun jamaah laki-laki.
2. Rujukan jamaah haji
Embarkasi Solo melayani jamaah haji selama 24 jam, di poliklinik selain di jaga oleh dokter umum dan para medis lainnya, juga ada dokter residen PPDS khususnya spesialis penyakit dalam dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Fungsi dokter residen, selain untuk memberikan pelayanan prima, juga supaya kasus-kasus penyakit yang diderita oleh jamaah haji dapat tertangani langsung di asrama haji sehingga meminimalkan jumlah jamaah haji yang dirujuk ke rumah sakit. Jika kasus penyakit yang diderita jamaah haji perlu konsultasi/penanganan lebih lanjut atau konsultasi ke dokter spesialis lainnya, maka jamaah haji tersebut akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah bekerja sama dengan penyelenggaraan kesehatan haji. Selama masa embarkasi/keberangkatan jumlah jamaah haji yang di rujuk sebanyak 87 orang yang di rujuk di RS dr. Moewardi Surakarta, RSU Pandan Arang Boyolali, RS TNI AU Surakarta, dan RSUP Surakarta.

Gambar 10. Distribusi rujukan jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan rumah sakit rujukan Tahun 2025
Selama masa embarkasi/keberangkatan (Gambar 10), jamaah haji paling banyak berturut-turut dirujuk di RSUD Pandan Arang Boyolali yaitu sebesar 43 orang (49%), RS. dr. Moewardi Surakarta sebesar 36 orang (41%), dan RSUP Surakarta dan RSAU dr. Siswanto masing-masing 4 orang (5%).
4. Laboratorium dan Kebidanan
Embarkasi Solo (SOC) juga memberikan pelayanan laboratorium yang meliputi: HCG test untuk pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan GDS, pemeriksaan HB dan pemeriksaan kultur dahak untuk BTA (Gambar 11). Selama masa embarkasi terdapat 5.757 pemeriksaan HCG test terutama pada jamaah Wanita Usia Subur (WUS), 930 pemeriksaan GDS, 269 pemeriksaan HB, dan 36 pemeriksaan kultur dahak untuk BTA

Gambar 11. Distribusi pemeriksaan jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan rumah sakit rujukan Tahun 2025
Seluruh jamaah Wanita Usia Subur (WUS) dilakukan pemeriksaan palpasi maupun pemeriksaan urine (HCG test) oleh bidan untuk memastikan status kehamilan jamaah haji. Proporsi WUS berkisar 31,45% artinya dari 100 jamaah haji wanita, sebesar 31-32 orang kategori WUS (Gambar 12). Jika ada jamaah haji hasil palpasi maupun urine nya positif, maka akan dikonsultasikan ke rumah sakit rujukan untuk memastikan kehamilannya serta untuk mengetahui kondisi kehamilannya. Jumlah WUS yang dilakukan pemeriksaan urine (HCG test) sebanyak 5.757 orang, dimana 2 diantaranya positif (hamil).

Gambar 12. Distribusi pemeriksaan jamaah haji Embarkasi Solo
berdasarkan rumah sakit rujukan Tahun 2025
5. Kekarantinaan dan Surveilans Epidemiologi
1. Validasi vaksinasi meninigitis dan polio jamaah haji
Pemeriksaan dokumen kesehatan yang dimiliki jamaah haji seperti sertifikat vaksinasi meningitis, vaksinasi polio dan vaksinasi Covid-19 merupakan bagian penting dari tugas kekarantinaan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah keluar dan masuknya penyakit dan risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, selain itu juga untuk melindungi jamaah haji.

Gambar 13 Distribusi validasi vaksinasi MM dan polio
jamaah haji Embarkasi Solo Tahun 2025
Pemeriksaan dilakukan dengan cara memvalidasi dokumen tersebut, apakah data yang ada dalam dokumen tersebut valid (asli dan dan belum expired) dengan melakukan cross check data yang ada di aplikasi Shari dengan data yang ada data aplikasi Sinkarkes. Jika ditemukan data yang kurang valid atau tidak ada data maka dilakukan koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi/dinas kesehatan kabupaten atau kota terkait serta koordinasi dengan direktorat SKK Kemenkes RI. Gambar 13 menyajikan data distribusi validasi vaksinasi MM dan polio jamaah haji, dimana seluruh jamaah haji (34.113 orang) sudah dilakukan validasi baik status vaksinasi MM maupun vaksinasi polionya.
2. Pengawasan dokumen kesehatan terhadap jamaah hamil
Pengawasan dokumen kesehatan terhadap jamaah haji dengan kondisi hamil perlu dilakukan secara intensif mengingat ada persyaratan khusus bagi jamaah tersebut seperti yang tertera pada Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 458 Tahun 2000 dan Menteri Kesehatan Nomor 1652.A/MENKES-KESOS/SKB/XI/2000. SKB ini mengatur tentang calon haji wanita hamil yang diizinkan melaksanakan ibadah haji, dengan syarat usia kehamilan antara 14 hingga 26 minggu saat berangkat dari embarkasi.
Selain itu, kaitannya dengan pemberian vaksinasi pada jamaah haji juga terdapat aturan baru yang tertuang dalam Surat Direktur SKK Ditjen P2 Kemenkes RI No. SR.02.04/C.V/454/2025 tentang rekomendasi vaksinasi internasional bagi wanita hamil serta surat dari Komite Imunisasi Nasional No. ITAGI/SB/1/2025 tentang pemberian vaksinasi internasional bagi pelaku perjalanan dalam kondisi hamil disebutkan bahwa untuk wanita hamil bisa diberikan vaksinasi pada usia kehamilan 27-36 minggu. Hasil telusur terhadap 2 jamaah haji yang dinyatakan hamil (Tabel 5), satu jamaah dari faktor usia kehamilan memenuhi syarat penerbangan, sudah vaksinasi MM dan polio (valid), dan hasil konsultasi dengan dokter Sp.OG kondisinya layak sehingga diterbangkan. Sedangkan 1 jamaah lagi ditemukan vaksinasinya palsu, dan mengalami fetal death, sehingga post kuret diberikan vaksinasi baik MM dan polio. Setelah dokter menyatakan kondisinya sudah memenuhi syarat, akhirnya jamaah tersebut diberangkatkan.
Tabel 3. Pemeriksaan serta validasi vaksinasi terhadap jamaah hamil Tahun 2025

3. Pelacakan dan pengawasan penyakit menular

Gambar 14 Distribusi jenis penyakit menular
jamaah haji Embarkasi Solo Tahun 2025
Begitu pula untuk penyakit tuberkulosis dan HIV karena masih infeksius dan masih dalam pengobatan maka jamaah dipulangkan ke daerah untuk melanjutkan pengobatan. Untuk penyakit Hepatitis, hasil laboratoriumnya sudah tidak infeksius dan kondisi jamaahnya memenuhi syarat, akhirnya jamaah diberangkatkan dengan diberikan edukasi.
Terhadap penyakit menular dilakukan pengawasan kontak dan isolasi terhadap kasus. Sehingga sampai dengan masa embarkasi selesai tidak terjadi penularan penyakit tersebut ke jamaah haji lainnya.
4. Jamaah tunda berangkat
Selama masa keberangkatan haji, terdapat 66 jamaah yang tunda berangkat, adapun penyebab nya sebagai beikut (Gambar 15): dimensia berat (19 orang), CKD Stage V (13 orang), alasan lain (pendamping jamaaah batal dan alasan keimigrasian) sebesar 11 orang, gangguan jiwa (7 orang), penyakit jantung (6 orang), fraktur (2 orang) dan lainnya seperti yang tersaji pada Gambar 15 masing-masing 1 orang.

Gambar 15 Distribusi jenis penyakit menular
jamaah haji Embarkasi Solo Tahun 2025

Gambar 16 Distribusi kategori dari penyebab tunda berangkat
jamaah haji Embarkasi Solo Tahun 2025
Jika penyakit penyebab tunda berangkat dikategorikan berdasarkan statusnya, dari 66 jamaah yang tunda berangkat sebesar 31 orang (47%) karena tidak laik terbang, sebesar 24 orang (36 orang) karena tidak istithaah dan 11 orang (17%) dikarenakan alasan lain seperti pendamping (keluarga dari jamaah tunda berangkat) dan alasan keimigrasian. Selama embarkasi tidak ada jamaah yang wafat diembarkasi, namun ada 1 jamaah dari kloter 4 SOC yang meninggal karena shock kardiogenik.
6. Farmasi
Embarkasi Donohudan (SOC) mendapat obat dan perbekkes dari Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI meliputi:
1. Obat perbekkes, untuk keperluan pelayanan kesehatan di embarkasi khususnya di poliklinik embarkasi. Penggunaan obat sesuai dengan anjuran dokter poliklinik/ pemeriksaan embarkasi.
2. Paket tas obat perbekkes kloter, untuk pelayanan kesehatan jamaah haji setiap kloter oleh petugas kesehatan haji, terutama saat di perjalanan.
3. Paket perbekkes jamaah, untuk setiap calon jamaah haji.
Daftar jenis obat dan perbekkes yang diterima sesuai dengan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/177/2024 tentang Formularium Obat dan Perbekalan Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Haji. Selama masa embarkasi, penggunaan obat terbanyak adalah amlodipine, kaptopril dan metformin 500 mg. Hal tersebut selaras dengan jenis penyakit terbanyak kunjungan poliklinik yaitu essential (primary) hypertension (I10) dan non-insulin-dependent diabetes mellitus (E11). Pemenuhan obat bagi pasien calon jamaah haji di poliklinik embarkasi diberikan maksimal untuk penggunaan 3 hari atau selama pasien berada di asrama haji termasuk dalam perjalanan keberangkatan.
Paket yang diberikan untuk setiap calon jamah haji meliputi:
1. Masker kain
2. Masker disposable
3. Krim kombinasi mengandung zat aktif metil salisilat dan eugenol
4. Garam oralit
5. Hand water spray 250 ml
6. Plester Luka elastis
7. Wash gloves tissue
8. Tas yang dapat menampung isis paket
9. Hand sanitizer spray.
7. Pengendalian Risiko Lingkungan
Secara keseluruhan kegiatan unit penegendalian risiko lingkungan disajikan pada Tabel 4
Tabel 4. Kegiatan Pengendalian Risiko Lingkungan Tahun 2025

Kegiatan di unit pengendalian risiko lingkungan dibagi menjadi 2 yaitu kegiatan sanitasi lingkungan dan kegiatan pengendalian vector. Kegiatan sanitasi lingkungan meliputi (Tabel 6):
1. Kegiatan penyediaan air
2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sanitasi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)
3. Inspeksi sanitasi pesawat
4. Pengawasan limbah medis
5. Inspeksi Kesehatan Lingkungan Gedung/Bangunan
Sedangkan kegiatan pengendalian vector selama masa operasional haji meliputi:
1. Pengendalian nyamuk Aedes aegypti
2. Pengendalian vector diare (lalat dan kecoa)
Secara ringkas hasil kegiatan sebagai berikut: hasil pemeriksaan sanitasi air bersih baik. Hasil pemeriksaan laboratorium ada 5 sampel air bersih yang tidak memenuhi syarat secara bakteriologis baik di perpipaan baik di asrama haji maupun di Aeroprima Food Service. Terhadap hasil tersebut sudah dilakukan upaya desinfeksi berupa klorinasi
Hasil pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan dan minuman baik di Asrama haji maupun Aeroprima Food Service hasilnya baik/memenuhi syarat, namun ada beberapa sampel usap alat dan penjamah makanan yang hasilnya tidak memenuhi syarat. terhadap hasil tersebut, telah dilakukan penyluhan tentan higiene sanitasi pangan dan penjamah makanan. Hasil inspeksi sanitasi pesawat dan gedung asrama haji semua memenuhi syarat. Telah dilakukan pengambilan limbah medis sebesar 183 kg oleh PT. Wastec yang dilakukan 4 kali selama periode embarkasi.
Hasil kegiatan pengendalian vector secara keseluruhan memenuhi syarat, dimana kegiatan tersebut antara lain pengawasan terhadap adanya nyamuk ataupun jentik nyamuk Aedes aegypti. Begitupula dengan kegiatan pengendalian kecoa, kepadatan lalat/kecoa di asrama haji juga memenuhi syarat.
C. Permasalahan
1. Banyaknya mutasi jamaah yang informasinya mendadak sehingga mempengaruhi kecepatan proses entry data dan pemeriksaan jamaah
2. Beberapa kali terjadi penumpukan antrian jamaah di dalam ruang pemeriksaan akhir dan terdapat beberapa jamaah (terutama lansia) yang kebingungan mengenai alur pemeriksaan akhir
3. Masih terdapat Calon Jamaah Haji yang seharusnya tidak isthitoah di daerah (terutama Dimensia dan CKD Stage V) tetapi sampai di Embarkasi Haji
4. Masih banyak ditemukan jamaah dengan kasus konjungtivitis yang dapat menyebabkan jamaah haji mutase keluar kloter.
5. Masih ditemukan dalam pemeriksaan sampel organoleptik makanan jamaah yang tidak sesuai dengan jenis menu untuk lansia
6. Kebutuhan terapi obat diluar formularium obat Embarkasi Haji dengan adanya berbagai masalah kesehatan jamaah haji yang muncul saat pemeriksaan akhir
7. Peralatan kesehatan seperti EKG dan Oksigen consentrator rawan rusak karena tegangan listrik di Embarkasi kurang stabil
8. Terdapat kendala dalam validasi elektonik vaksinasi calon jamaah haji antara lain terdapat beberapa jamaah yang datanya tidak terbridging ke Sinkarkes walaupun sudah terinput di Siskohatkes Shari, dan masih ditemukan beberapa jamaah yang status vaksinasinya belum dientry oleh petugas di Kab/Kota.
9. Surat Edaran dari Kemenkes untuk pengawasan vaksinasi Covid-19 terlalu mepet dengan keberangkatan jamaah haji sehingga menimbulkan kebingungan di Dinkes Kab/Kota.
10. Masih terdapat penjamah makanan yang tidak menggunakan APD saat bekerja untuk mengurangi risiko penularan penyakit
11. Masih ditemukan lantai licin di Asrama haji antara lain di dapur (ruang cuci alat makan dan packing) dan tempat pengambilan sampel/specimen pemeriksaan BTA (terkena tampias air hujan)
D. Tindak lanjut
1. Berkoordinasi dengan Kemenag agar update mutasi jamaah disampaikan lebih cepat, minimal 15 jam sebelum kloternya berangkat
2. Berkoordinasi dengan Kemenag untuk penambahan Satgas di ruang PA yang selalu standby untuk mengatur antrian dan mengarahkan jamaah
3. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk menegaskan kembali penegakan status Istithoah Jamaah haji di seluruh Kab/Kota sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta perlunya pembinaan dan pemantauan kesehatan calon jamaah haji pada masa tunggu sebelum masuk ke Embarkasi
4. Dilakukan upaya pencegahan dari daerah untuk meminimalisir kasus tersebut.
5. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak pengelola catering Asrama Haji agar memperhatikan menu makanan untuk lansia seperti teksturnya lembut, mudah dikunyah dan mudah ditelan
6. Berkoordinasi dengan Farmalkes Kemenkes tentang keterlambatan kiriman obat embarkasi haji serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk penyediaan obat diluar formularium obat Embarkasi Haji
7. Berkoordinasi dengan Pengelola Asrama Haji untuk penyediaan alat stabilizer dan UPS
8. Prosedur validasi vaksinasi secara elektronik; Jika data vaksin yang terbridging hanya satu jenis (MM saja atau polio saja) maka divalidasi di Sinkarkes dengan keterangan sesuai ketentuan, namun jika dua-duanya tidak dapat terbridging maka petugas memastikan bahwa seluruh vaksin telah terinput di Siskohatkes Shari dan diberi tanda untuk catatan. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk menyusulkan entrian status vaksin di Siskohatkes Shari pada kasus vaksin yang belum terinput dan ke depan petugas Dinkes Kab/Kota/Puskesmas agar lebih teliti lagi dalam menginput status vaksin calon jamaah haji.
9. Pengawasan Vaksin Covid dilakukan dengan cara memvalidasi secara manual terhadap bukti apapun yang dibawa oleh jamaah haji ke Asrama Haji yang dikoordinir oleh petugas Dinkes Kab/Kota
10. Berkoordinasi dengan Pengelola catering Asrama Haji untuk selalu melakukan pembinaan/mengingatkan pekerjanya agar selalu menggunakan APD saat bekerja
11. Berkoordinasi dengan pengelola Asrama Haji untuk meningkatkan kebersihan dapur Asrama Haji dan segera mengepel/mengeringkan lantai jika basah akibat hujan maupun sebab lainnya.
E. Kesimpulan
1. Jumlah jamaah haji Embarkasi SOC sebanyak 34.113 orang, dimana sebanyak 34.047 orang laik terbang, dan sebanyak 66 orang tunda berangkat dengan jumlah jamaah laki-laki 15.806 orang, jamaah perempuan 18.307 orang, jamaah risiko tinggi sebesar 29.010 org (85%), jamaah lansia 12.687 orang (37,2%).
2. Dari 66 orang yang tunda berangkat sebanyak 31 orang dinyatakan tidak laik terbang, 24 orang dinyatakan tidak istithaah setelah dinilai kembali statusnya oleh dokter embarkasi, sedangkan sisanya 11 orang tidak terbang karena alasan lain (pendamping jamaah yg tidak laik terbang dan tidak memenuhi persyaratan keimigrasian)
3. Penyakit tertinggi pada pemeriksaan akhir: Hipertensi, gangguan metabolisme lipoprotein, kardiomegali, DM, penyakit jantung hipertenasi. Sedangkan penyakit pada kunjungan poliklinik: hipertensi, DM, penyakit jantung hipertensi, kardiomegali, dan penyakit jantung iksemik.
4. Jumlah jamaah yang dirujuk sebesar 87 orang, dirujuk di RSUD Pandan Arang Boyolali sebesar 43 orang, RS. dr. Moewardi Surakarta sebesar 36 orang, RSAU dr. Siswanto dan RSUP Surakarta masing-masing sebesar 4 orang.
5. Pemeriksaan laboratorium penunjang meliputi: pemeriksaan urine untuk memastikan status kehamilan pada WUS sebanyak 5.757 (2 diantaranya positif hamil), pemeriksaan GDS sebesar 930 orang, pemeriksaan HB sebesar 269 orang, dan pemeriksaan BTA sebesar 36 orang
6. Kegiatan pengendalian risiko lingkungan meliputi kegiatan sanitasi dan penegendalian vektor. Pengawasan sanitasi gedumg, tempat pengolahan pangan, sanitasi pesawat, sampel makanan dan minuman hasilnya baik. Namun masih ada beberapa sampel air bersih dan usap alat dan food handler yang tidak memenuhi syarat. Terhadap hasil yang tidak memenuhi syarat sudah dilakukan tindak lanjut.
7. Seluruh jamaah (100% telah dilakukan pemeriksaan dan validasi dokumen kesehatannya (sertifikat vaksinasi MM dan polio), terdapat 24 penyakit menular (Konjungtivitis, Hepatitis B, Tuberculosis, dan HIV) dimana sudah dilakukan pengamatan terhadap kontak erat dan tindakan isolasi serta pengawasan terhadap kasus sehingga tidak ada penularan terhadap jamaah lainnya.
8. Faktor penyakit penyebab jamaah tunda berangkat paling banyak adalah dimensia berat sebesar 19 orang (28,8%) dan CKD stage V sebesar 13 orang (19,7%). Artinya masih banyak jamaah yang tidak laik terbang dan jamaah yang tidak istithaah, padahal penentuan status istithaah jamaah adalah domain pemeriksaan kesehatan tahap kedua di daerah
9. Selama operasional embarkasi, tidak ada jamaah wafat di embarkasi, namun ada 1 jamaah dari kloter 4 SOC yang meninggal di pesawat karena shock kardiogenik saat perjalanan ke Arab saudi
F. Saran
1. Perlu adanya upaya peningkatan pembinaan, pemeriksaan dan perlindungan jamaah di daerah haji selama masa tunggu sehingga bisa meminimalkan jumlah jamaah dengan risiko tinggi bahkan jamaah yang tunda berangkat
2. Upaya penilaian istithaah jamaah perlu diintensifkan termasuk pengawasan terhadap penyakit menular sehingga tidak ada jamaah yang ditundaberangkatkan karena tidak memenuhi status istithaah
3. Peningkatan koordinasi dan advokasi dengan seluruh lintas sektor terkait penyelenggaraan kesehatan haji di Embarkasi Solo (SOC) untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah yang ditemukan di lapangan selama masa operasional haji.
LAMPIRAN
Dokumentasi Kegiatan

Rapat Koordinas lintas sektoral persiapan penyelenggaraan kesehatan haji

Penerimaan jamaah haji di Embarkasi Solo (SOC)

Pelayanan terhadap jamaah haji lanjut usia (lansia)

Absensi masuk jamaah haji menggunakan aplikasi “ASIK HAJI” sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan Tahap III
Pemeriksaan kesehatan di ruang pemeriksaan akhir (PA) Embarkasi Solo (SOC)
Pemeriksaan palpasi jamaah haji Wanita Usia Subur oleh tim bidan
Pemeriksaan urine (HCG test) terhadap jamaah haji Wanita Usia Subur
Konsultasi jamaah haji kepada dokter residen (PPDS spesialis penyakit dalam)
di Embarkasi SOC
Pemeriksaan kesehatan lanjutan di laboratorium Embarkasi Solo (SOC)
Pemeriksaan kultur BTA di laboratorium Embarkasi Solo (SOC)
Input data kesehatan jamaan haji pada pemeriksaan tahap III oleh Tim Siskohatkes
Pendataan, absensi keluar jamaah haji yang sudah selesai pemeriksaan kesehatan,
serta pemberian paket jamaah haji
Validasi dokumen haji (sertifikat vaksinasi MM dan polio), serta pengolahan data
oleh Tim Surveilans
Pemeriksaan kualitas air bersih (rasa, warna, bau, kekeruhan, zat padat terlarut/TDS, suhu, pH dan sisa chlor)
Pengawasan disinseksi pesawat
Inspeksi Kesehatan Lingkungan Pesawat
Kegiatan desinfeksi ruang isolasi, ruang pemeriksaan kesehatan, poliklinik, termasuk ambulans dan ruang observasi di Klinik Embarkasi Solo (SOC)
Pengawasan dan pengendalian vector (lalat dan kecoa) di lingkungan asrama haji Embarkasi Solo (SOC)
Pengawasan limbah medis bekerja sama dengan PT. Wastec Internasional
Pemeriksaan organoleptik dan pengambilan sampel makanan di katering asrama haji
Pemeriksaan organoleptik dan pengambilan sampel makanan di PT. Aeroprima Food Services
Inspeksi kesehatan lingkungan katering asrama haji
Inspeksi kesehatan lingkungan katering pesawat
Penerimaan sampel makanan haji dari daerah
Kegiatan edukasi tentang personal hygiene terhadap food handler
Pelayanan fast track oleh Keimigrasian Arab Saudi di Makkah Route Bandara Internasional Adi Soemarmo Surakarta




















>