Cegah DBD dengan satu rumah satu jumantik

Indonesia merupakan salah satu negara endemis DBD (Demam Berdarah Dengue). Menurut catatan Kementerian Kesehatan ada 68.753 kasus DBD di Indonesia secara kumulatif hingga 21 Juni 2020. Pada musim hujan atau pancaroba biasanya kasus penyakit DBD meningkat di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan tak jarang kasus DBD ini menajdi KLB (Kasus Luar Biasa) dan banyak menelan korban khususnya usia anak anak. Kasus penyakit DBD di Indonesi masih membutuhkan perhatian dari masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah mencanangkan suatu gerakan yang dinilai dapat menangani kasus ini lebih efektif dan efisien yaitu Gerakan Satu Rumah Satu Jentik (G1R1J) guna menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat DBD.
Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Jumantik merupakan anggota masyarakat yang secara sukarela mau ikut memantau keberadaan jentik Aedes aegypti, melakukan 3M, dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya. Selain 3M+ yang harus dilakukan Jumantik, ia juga bertindak sebagai agent of change dalam hal perilaku hidup bersih dan sehat.. Suatu daerah bisa menunjuk dua atau tiga orang per RW untuk dijadikan kader jumantik. Biasanya kader kader mendapatkan pelatihan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan setempat. Kader kader inilah yang nantinya akan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan gerakan Pencegahan Penyakit DBD. Para Jumantik ini memiliki tugas sebagai berikut :

Mengecek keberadaan jentik nyamuk di TPA (Tempat Penampungan Air) dan tempat tempat yang dapat digenangi air bersih, serta memastikan tempat- tempat tersebut tertutup rapat

Mengecek pakaian yang tergantung di rumah dan memberikan informasi kepada penghuni rumah untuk mengurangi kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah karena bisa menjadi sarang nyamuk

Mengecek kolam kolam air di rumah agar bebas dari jentik nyamuk

Mengecek rumah kosong / tak berpenghuni untuk memastikan tidak ada genangan air yang menjadi tempat jentik nyamuk

Bertanggung jawab untuk melakukan pelaopran secara rutin kepada petugas kesehatan, instansi terkait ataupun elemen masyarakat yang berwenang

Akan tetapi, seiring dengan makin meingkatanya kasus DBD di indonesia, pemerintah menghimbau agar setiap rumah memiliki satu atau dua anggota keluarga yang bisa dijadikan Jumantik. Hal ini dikarenakan tidak semua kader bisa masuk ke dalam area rumah yang merupakan area pribadi sesorang seperti kamar. Penerapan Gerakan Satu Rumah Satu Jentik Ini diharapakan mampu menekan angka kesakitan dan kematian kasus DBB di Indonesia, dengan mempersempit perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti terutama jentik nyamuknya. Membasmi jentik nyamuk dinilai lebih mudah dari pada mengendalikannya pada saat menjadi nyamuk dewasa. Dengan makin berkurangnya jumlah jentik nyamuk, maka akan semakin berkurang pula jumlah Nyamuk dewasa Aedes aegypti sebagai vektor penular penyakit DBD.


Penulis : Wita Widya Pratiwi

You may also like...