Tentang Kami

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) terletak di provinsi Jawa Tengah yang memiliki 9 (Sembilan) wilayah kerja berdasarkan Permenkes nomor 2348 tahun 2011 dengan perincian 7 wilayah kerja adalah pelabuhan laut dan 2 wilayah kerja adalah bandar udara.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang terletak di Semarang sebagai ibukota provinsi Jawa Tengah dan sebagai kantor induk yaitu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Wilayah kerja BKK Kelas I Semarang tersebar wilayah provinsi Jawa Tengah khususnya di pantai utara.

BKK Induk di Pelabuhan Laut Tanjung Emas Semarang

Wilayah Kerja :

  1. Bandara Ahmad Yani Semarang
  2. Bandara Adisumarmo Surakarta
  3. Pelabuhan Laut Tegal
  4. Pelabuhan Laut Batang
  5. Pelabuhan Laut Pekalongan
  6. Pelabuhan Laut Jepara
  7. Pelabuhan Laut Karimunjawa
  8. Pelabuhan Laut Juwana
  9. Pelabuhan Laut Rembang

 

Dari seluruh wilayah kerja tersebut di atas, dapat kami sampaikan luas daerah perimeter dan buffer area serta jarak dari induk ke wilayah kerja yaitu :

 

Dalam rangka mencapai terwujudnya Visi Presiden yakni: “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong”, maka telah ditetapkan 9 (sembilan) Misi Presiden 2020-2024, yakni: Peningkatan kualitas Manusia Indonesia, Penguatan Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri dan Berdaya Saing, Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan, Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa, Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya, Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga, Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya dan Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan.

Guna mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia, termasuk penguatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, Kementerian Kesehatan telah menjabarkan Misi Presiden Tahun 2020-2024, melalui Menurunkan angka kematian ibu dan bayi, Menurunkan angka stunting pada balita, Memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Meningkatkan kemandirian dan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang sebagai unit pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendukung pelaksanaan penjabaran visi misi presiden yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Visi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang adalah Tangguh dan Prima.

Dalam upaya mendukung program Nawa Cita Presiden Indonesia dan sesuai dengan visi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang, maka telah disusun misi Balai Kekarantinaan Kesehatan Semarang sebagai berikut :

  1. Memlihara dan menghasilkan pelayanan kesehatan pelabuhan yang bermutu, merata dan memadai
  2. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, masyarakat pelabuhan beserta lingkungannya
  3. Menggerakan pembangunan pelabuhan berwawasan kesehatan
  4. Mendorong kemandirian masyarakat pelabuhan untuk hidup sehat
 
TUGAS POKOK BKK KELAS I SEMARANG

Melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

FUNGSI POKOK BKK KELAS I SEMARANG
  • Pelaksanaan kekarantinaan
  • Pelaksanaan pelayanan kesehatan
  • Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara
  • Pelaksanaan pengamatan penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah, penyakit baru dan penyakit muncul kembali
  • Pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi dan kimia.
  • Pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi regional, nasional sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas internasional.
  • Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan kesehatan haji.
  • Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat.
  • Pelaksanaan pemberian sertifikasi kesehatan Obat, Makanan, Kosmetika dan Alat Kesehatan (OMKA) ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKA impor.
  • Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut
  • Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  • Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  • Pelaksanaan jaringan informasi dan teknologi bidang kesehatan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  • Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  • Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  • Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Semarang.
RINGKASAN TUPOKSI BKK KELAS I SEMARANG
  • PENGAWASAN (alat angkut dan muatannya, surveilans penyakit potensial wabah, OMKABA, makanan-minuman, lingkungan, dll)
  • PELAYANAN (pelayanan dokumen kapal, surat keterangan layak terbang/jenazah, yankes terbatas, vaksinasi bersertifikat internasional spt meningitis/yellow fever ,dll)
  • PROGRAM (pelaksanaan program2 Kemenkes spt MDG’s, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penyehatan lingkungan, promosi kesehatan, dll)