Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional “From Communities to Classroom, Hearing Care for Every Child”

Tanggal 03 Maret, diperingati sebagai Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional. Dalam peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional tahun 2026 ini Kementerian Kesehatan mengambil tema “From Communities to Classroom, Hearing Care for Every Child” . Tujuan dari peringatan ini adalah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan telinga dan pendengaran serta mendorong deteksi dini dan perilaku mendengar aman.
Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan Bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktifitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga usia lanjut. Sehingga perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini.

Gaya hidup anak-anak pada saat ini sering berkaitan dengan gawai ataupun perangkat audio pribadi. Termasuk didalamnya untuk tujuan mendengar music maupun audio yang lain. Demikian juga dengan pekerja kantor yang sering kali menggunakan perangkat audio pribadi untuk tujuan agar fokus dan tidak mengganggu maupun terganggu oleh suara yang dihasilkan oleh perangkat audio mereka. Paparan suara keras dari penggunaan perangkat audio pribadi, music dengan volume yang tinggi serta lingkungan bising merupakan faktor risiko utama gangguan pendengaran khususnya pada anak-anak dan generasi muda. Beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara lama paparan penggunaan perangkat audio pribadi (earphone) yang memperdengarkan suara >85 dB terhadap gangguan pendengaran.
Oleh karena pentingnya peran telinga dan pendengaran, maka sangat penting dilakukan pemeriksaan telinga dan pendengaran secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan fungsi dengar, mencegah infeksi atau kerusakan permanen serta menjaga keseimbangan tubuh. Deteksi dini memungkinkan penanganan lebih cepat, yang krusia untuk mencegah penurunan kualitas hidup, gangguan komunikasi dan gangguan tumbuh kembang anak.
Kementerian Kesehatan RI melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga tanggal 31 Desember 2025 menunjukkan dari total 18.697.124 orang yang menjalani skrining pendengaran, sebanyak 337.056 orang (1,8%) terdeteksi gangguan pendengaran. Hal ini menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Sehingga peran keluarga, sekolah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kesehatan anak. Sangat penting untuk menerapkan prinsip safe listening, khususnya penggunaan perangkat audio pribadi, terlebih lagi pada usia anak-anak.
Referensi :

  1. Kemenkes RI., Kemkes.go.id. 2026
  2. Putra N. ME et al, Hubungan intensitas penggunaan earphone dengan derajat gangguan pendengaran pada mahasiswa FK Universitas Baiturrahmah. Scientific Journal.2022. 231-237;


Penulis: Sri Wahyuningsih, SKM., MKM (Timker 1)

You may also like...