Waspada Penyakit Campak !

Baru-baru ini Pemerintah Australia Barat melalui otoritas kesehatannya mengirimkan notifikasi kepada pPemerintah Indonesia terdeteksinya dua kasus campak dari penerbangan yang berasal dari Jakarta, Indonesia. Pemerintah Australia Barat mengeluarkan kewaspadaan campak (Measles Allert) untuk warga negaranya sebagai bagian pencegahan merebaknya campak di negaranya. Kejadian serupa juga pernah terjadi di Amerika Serikat yang melaporkan terdeteksinya kasus campak pada penumpang pesawat yang berasal dari Singapura. Kejadian- kejadian tersebut menggambarkan betapa mobilitas manusia antar negara bahkan benua dapat dengan cepat menyebabkan penularan di negara lain. Kejadian-kejadian tersebut perlu adanya penyelidikan epidemiologi lebih lanjut di dalam negeri dan peningkatan kewaspadaan penularan campak pada pelaku perjalanan.
Campak/measles/morbili merupakan merupakan penyakit sangat menular yang disebabkan oleh virus (morbillivirus) dan dapat mengakibatkan kematian. Sebagian besar kematian pada campak disebabkan oleh komplikasi diantaranya diare, pneumonia dan esefalitis. Indonesia termasuk ke dalam 10 negara dengan jumlah kasus campak terbesar di dunia.
Campak merupakan penyakit infeksi sistemik yang dimulai infeksi pada bagian epitel saluran pernafasan di nasopharing. Virus campak dikeluarkan dari nasopharing mulai dari masa prodromal sampai 3-4 hari setelah rash.
Penularan virus campak ditularkan melalui droplet yang keluar dari hidung, mulut atau tenggorokan orang yang terinfeksi virus saat kita bicara, batuk, bersin atau melalui sekresi hidung. Masa penularan adalah empat (4) hari sebelum timbul rash samapi dengan empat (4) hari setelah timbul rash. Puncak penularan pada saat gejala awal (fase prodromal) yaitu pada 1-3 hari pertama sakit. Masa inkubasi penyakit campak adalah 7-18 hari, rata-rata 10 hari.
|
Gejala penyakit campak adalah sebagai berikut :
– Panas badan biasanya > 380C selama 3 hari atau lebih, disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair.
– Bercak kemerahan/rash/ruam yang dimulai dari belakang telinga berbentuk maculopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh.
– Tanda khas (patognomonis) ditemukan Koplik’s spot di pipi bagian dalam (mucosa bucal).
– Bercak kemerahan maculopapular setelah 7-30 hari akan berubah menjadi kehitam (hiperpigmentasi) dan disertai kulit bersisik. Untuk kasus yang telah menunjukkan hiperpigmentasi maka perlu dilakukan anamnesis dengan teliti, dan apabila pada masa akut (permulaan sakit) terdapat gejala-gejala yang telah disebutkan sebelumnya maka kasus tersebut merupakan kasus suspek campak.
Beberapa kondisi yang meningkatkan risiko penularan penyakit Campak antara lain :
– Belum mendapatkan vaksin campak
– Mengalami defisiensi atau kekurangan vitamin A
Langkah-langkah yang disiapkan oleh Kemenkes RI sebagai upaya antisipasi merebaknya kasus serupa antara lain :
– penguatan system surveilans penyakit campak;
– intensifkan imunisasi tambahan termasuk pada usia anak sekolah pada daerah yang terjadi peningkatan kasus/KLB thn 2025-2026;
– menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan dalam antisipasi penanganan potensi kasus dengan komplikasi;
– menggalakkan Komunikasi, informasi dan edukasi tentang menerapkan perilaku hidup sehat dengan memakai masker jika sakit,menerapkan etika batuk dan makan dengan seimbang;
– Menghimbau para orang tua untuk melengkapi status imunisasi campak anak sesuai jadwal;
– Masyarakat yang mengalami ruam dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan;
– Dan bagi masyarakat yang sakit, diharapkan membatasi diri agar mencegah penularan pada orang lain.
Penulis: Sri Wahyuningsih, SKM., MKM (Timker 1)




















>