Sebanyak 6 (Enam) Crew KM. Anugrah Bakti Meninggal di Kapal, Apa Kemungkinan Penyebabnya?
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang, Wilker Pelabuhan Tegal, mendapat informasi dari KSOP Tegal bahwa ada rencana kedatangan kapal KM. Anugrah Bakti ke Pelabuhan Pelindo Tegal dengan membawa 6 Jenazah yang merupakan Crew/ ABK dari kapal KM. Anugrah Bakti. Kapal tersebut merupakan kapal pursin dari Pelabuhan Tegal dengan jumlah ABK sebanyak 33 orang. Hasil assessment 6 ABK meninggal saat kapal di perairan laut Jawa – Bali saat membersihkan palka dan meninggal disebabkan karena keracunan freon dari sistem pendingin ikan di kapal meninggal pada hari Senin, 19 Desember 2022. ETA (Estimated Time of Arrival) perkiraan waktu kedatangan di Pelabuhan Pelindo Tegal hari jumat, tanggal 6 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut Koordinator Wilker Tegal (Nur Idayanti, SKM, M.KM) menugaskan tim KKP Wilker Tegal yang piket pada hari tersebut, Khamim Mubarok, SKM. Melihat situasi dan melihat ini merupakan kejadian luar biasa, dimana 1 kapal, ada 6 orang meninggal, Koordinator wilker ikut dalam pengawasan kedatangan kapal yang membawa jenazah tersebut. Tanggal 6 Desember 2022 pukul 20.30 Tim melakukan persiapan dengan membawa APD, 6 kantong jenazah, alat dan bahan disinfeksi, surat tugas, Ambulans, form assessment serta form surat izin angkut jenazah. Tim tiba di Pelabuhan Pelindo Tegal, dan bertemu serta koordinasi dengan lintas sektor yang terlibat yang sudah berada di lokasi yaitu POLAIRUD, Komandan LANAL Tegal dan Tim, Sekdin Dinkes Kota Tegal dan tim, KSOP, KPLP, KP3, dan menyusul Tim Ambulans Evakuasi dari RS. Kardinah Tegal, RS. Mitra Keluarga, RS. Harapan Anda, RS. Mitra Siaga sejumlah 7 tim ambulans evakuasi jenazah. Tampak juga kedatangan dari keluarga ABK yang meninggal dari Kab. Pemalang, serta tokoh agama.
KM. Anugrah Bakti tiba di Pelabuhan Pelindo Tegal tanggal 7 Januari 2023 pukul 00.15 WIB. Tim Karantina Kesehatan (KKP wilker Tegal) bersama Kanit dari POLAIRUD naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal, menanyakan kapten dan 26 ABK lain apakah ada yang mengalami demam, atau mengalami gejala gangguan kesehatan, dan mereka menjawab tidak ada. Tim juga melakukan wawancara kepada Nahkoda Kapal (Kapten Asnali) terkait kronologis ke-6 jenazah ABK meninggal. Hasil autopsi verbal melalui kapten Asnali, didapatkan bahwa Senin, 19 desember 2022 di perairan laut jawa bali, pukul 09.00 tadinya 1 org ABK ke area palka dimana ada kotak kotak penyimpanan ikan untuk mengambil cabe, tercium bau menyengat tajam, dan kondisi ABK tersebut hilang/jatuh kedalamnya, kemudian 1 ABK lain menyusul untuk menolong , disusul 4 ABK lainnya juga menyusul untuk menolong. Kelima ABK tersebut langsung ikut terpapar bau gas menyengat, dan dalam waktu sekitar 20 menit ABK tersebut jatuh tergelatak dengan kondisi mulut berbusa dan mengeluarkan darah dari hidung. Kapten melihat situasi tersebut dan langsung menghentikan pertolongan tidak ada yg mendekat untuk menolong crew tersebut. Upaya yg dilakukan di kuras dan buka kotak penyimpanan ikan di palka agar udara terbuka, dirasa sudah aman, ABK lain mendekat ke lokasi dan ke enam ABK tersebut meninggal. Jenazah dibungkus dengan perlengkapan seadanya di kapal dan diletakan di ruang pendingin yang biasa digunakan untuk menyimpan ikan. Informasi yang didapatkan bahwa kotak penyimpanan ikan yang ada di palka tidak dikuras/tidak dilakukan pembersihan dari sisa bongkar ikan sebelumnya, masih ada anggapan dari ABK tidak masalah biasanya juga tidak apa apa, disaat yang sama, aliran suhu dingin dari sistem pendingin utama ditutup atau kran tidak dibuka, sehingga suhu di kotak penyimpanan di palka menjadi suhu kamar, dan menghasilkan gas yang berbau dan menyengat.
Hasil pemeriksaan didapatkan bahwa ABK meninggal bukan penyakit menular, tetapi karena paparan gas yang dihasilkan dari hasil pembusukan limbah/sisa/ ikan yg tidak bersihkan dalam jangka waktu tertentu, dan kotak penyimpanan tersebut tidak dialiri suhu dingin(kran suhu dingin tidak dibuka sehingga tidak masuk sampai ke kotak penyimpanan palka tersebut. Terhadap jenazah tersebut dimasukan di kantong mayat (dari KKP) pukul 00.30. Pukul 00.45 di evakuasi oleh ambulans dari RS (6 ambulan) menuju ke RS.Mitra Siaga untuk rujukan visum. Diterbitkan surat izin angkut jenazah oleh KKP wilker Tegal.
Hasil dari telaah literatur , proses pembusukan dari sisa atau limbah ikan, menghasilkan gas Amonia (NH3) , diruang penyimpanan ikan di palka ruang kedap, tertutup. Ammonia adalah senyawa kimia dengan rumus NH3 yang merupakan salah satu indikator pencemaran udara pada bentuk kebauan. Gas ammonia adalah gas yang tidak berwarna dengan bau menyengat, biasanya ammonia berasal dari aktifitas mikroba, industri ammonia, pengolahan limbah dan pengolahan batu bara. Ammonia di atmosfer akan bereaksi dengan nitrat dan sulfat sehingga terbentuk garam ammonium yang sangat korosif (Yuwono, 2010). Ammonia yang tidak terionisasi bersifat racun (Komarawidjaja, 2005).
Konsentrasi NH3 yang dihasilkan cukup tinggi. NH3 jika terhirup manusia langsung menyebabkan iritasi yg kuat pada sistem saluran pernapasan, serta mata. Terpapar gas ammonia pada tingkatan tertentu dapat menyebabkan gangguan fungsi paru-paru dan sensitivitas indera penciuman. Konsentrasi 2500 – 4500 mg/L berakibat fatal setelah terpapar 30 menit. Konsentasi >5000 berakibat fatal dan kematian mendadak. Dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel Gejala yang di timbulkan pada manusia (Makarovsky dkk, 2008):
Konsentrasi Ammonia mg/L Gejala yang ditimbulkan pada manusia
50 Iritasi ringan pada mata, hidung dan tenggorokan, toleransi dapat terjadi dalam 2 jam pajanan.
100 Mengakibatkan iritasi tingkat menengah pada mata.
250 Berdampak pada kesehatan ketika terpajan lebih dari 60 menit
500 Merupakan kadar yang memeberikan dampak bahaya langsung kesehatan
700 Berdampak langsung pada mata dan tenggorokan
>1500 Mengakibatkan laryngospasm
2500-4500 Berakibat fatal setelah terpapar selama 30 menit
>5000 Berakibat fatal dan menyebabkan kematian mendadak
Hal ini sesuai dengan keterangan hasil autopsi verbal dari kapten kapal. Bau tajam menyengat, dan efek dari paparan ke kematian dinilai mendadak dalam hitungan menit (kira-kira 20 menit) dan darah yg dikeluarkan dari hidung kemungkinan dari kerusakan/iritasi pada saluran pernapasan serta dari kronologis dan beberapa factor yang mempengaruhi, hal ini dapat menjawab hipotesis yang sebelumnya hasil assesment awal dengan KSOP Tegal bahwa 6 ABK meninggal karena keracunan akibat kebocoran freon. Kesimpulan dari autopsi verbal dan review literatur dimungkinkan besar karena keracunan gas amonia (NH3) dengan konsentrasi 2500- 4500 atau bahkan lebih dari >5000 mg/L.
Rekomendasi untuk mengantisipasi kejadian serupa, Tim KKP Semarang wilker Tegal, menghimbau agar kapal ikan setelah bongkar ikan, harus dilakukan pengurasan dan pembersihan dari limbah ikan yang tersisa. Jika ABK harus masuk ke kotak penyimpanan tersebut sebaiknya dibuka dulu dan menunggu selama 30 – 45 menit , tidak langsung masuk kedalam kotak tersebut.
Proses sandar KM. Anugrah Bakti
Proses pemeriksaan kapal oleh Tim KKP Wilker Tegal dan POLAIRUD
Proses Identifikasi TKP oleh POLAIRUD Tegal
Penulis : Nur Idayanti, SKM, M.K.M