PENYAKIT YANG PERNAH DIDEKLARASI WHO SEBAGAI PHEIC

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan beberapa penyakit sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) sejak Tahun 2005. Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global dan mengoordinasikan respons terhadap ancaman kesehatan yang serius.
Berikut adalah daftar penyakit yang pernah dideklarasikan sebagai PHEIC oleh WHO:

  1. Wabah Mpox (cacar monyet): Dideklarasikan pada Agustus 2024, sebagai respons terhadap wabah varian baru di beberapa negara di Afrika. Deklarasi ini merupakan kali kedua Mpox ditetapkan sebagai PHEIC; yang pertama adalah pada Juli 2022.
  2. Covid-19: Dideklarasikan sebagai PHEIC pada 30 Januari 2020. Status darurat ini secara resmi berakhir pada Mei 2023.
  3. Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo: Dideklarasikan sebagai PHEIC pada Juli 2019, terkait wabah di provinsi Kivu Utara, Ituri, dan Kivu Selatan.
  4. Wabah Ebola di Afrika Barat: Dideklarasikan pada Agustus 2014, wabah ini berlangsung hingga 2016.
  5. Penyakit Virus Zika: Dideklarasikan pada Februari 2016 terkait wabah yang meluas di Amerika.
  6. Pandemi Influenza H1N1 (flu babi): Dideklarasikan pada April 2009.
  7. Polio: Dideklarasikan pada Mei 2014, menyoroti risiko penyebaran internasional dari beberapa negara.
(Periode penyakit yang dideklarasi WHO sebagai PHEIC)

Deklarasi PHEIC dibuat ketika sebuah peristiwa luar biasa menimbulkan risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain melalui penyebaran penyakit secara internasional, dan berpotensi membutuhkan respons internasional yang terkoordinasi.
Sebuah penyakit atau peristiwa dapat dideklarasikan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jika memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Peraturan Kesehatan Internasional (IHR). Ada tiga kriteria utama yang menjadi pertimbangan:

  1. Merupakan peristiwa luar biasa ⟶ Peristiwa kesehatan tersebut dianggap tidak biasa atau tidak terduga, dan memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
  2. Risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain ⟶ Peristiwa ini menimbulkan risiko bagi negara lain melalui penyebaran penyakit secara internasional.
  3. Memerlukan respons internasional yang terkoordinasi ⟶ Situasi tersebut berpotensi membutuhkan respons global yang terkoordinasi untuk menanggulanginya.

Oleh: Imam Abrory, SKM, MPH

You may also like...