Jejaring Komunikasi BKK Kelas I Semarang dengan Universitas Dian Nuswantoro

Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia Kesehatan terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan. Salah satu lingkup tenaga kesehatan adalah tenaga kesehatan lingkungan yang terdiri atas tenaga sanitasi lingkungan dan entomology kesehatan
Pada hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di ruang lab komunitas Gedung D lantai 1 Fakultas Kesehatan UDINUS, BKK Semarang memenuhi undangan pertemuan Fakultas Kesehatan, Universitas Dian Nuswantoro. Pertemuan dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kompetensi lulusan Sarjana Kesehatan Lingkungan (Sanitarian, Entomologi), brainstorming kurikulum dan arahan kompetensi praktek kerja lapangan. Pertemuan dilaksanakan dengan metode daring dan luring. Dalam rapat tersebut perwakilan dari BKK Kelas I Semarang menyampaikan bahwa pentingnya peningkatan kompetensi mahasiswa saat masih berada di fase perkuliahan, sehingga lulusan dari program studi Kesehatan Lingkungan dapat dibekali kompetensi secara optimal.

Gambar (Sambutan dan arahan kegiatan oleh Dekan Fakultas Kesehatan, Universitas Dian Nuswantoro)
Gambar (Penyampaian masukan dari BKK Kelas I Semarang)
Gambar (Foto bersama peserta pertemuan)

Penulis : M.Pujianto,SKM.,M.Kes

You may also like...