KEGIATAN PERTEMUAN TINJAUAN LAPANGAN KADER KESEHATAN DI KKP SEMARANG WILAYAH KERJA BANDARA INTERNASIONAL ADI SOEMARMO BOYOLALI TAHUN 2023

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Undang-undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan mengamanahkan Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai penanggung jawab penyelenggaran kekarantinaan kesehatan di wilayah pelabuhan/bandara yang merupakan pintu masuk/point of entry suatu negara/wilayah. Penyelenggaran kekarantinaan kesehatan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, menjelaskan bahwa KKP mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnyapenyakit, penyakit potensial wabah, Pengendalian epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak risiko kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan obat, makanan, kosmetika, dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) serta pengamanan terhadap penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsure biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Pelabuhan Udara internasional Adisoemarmo Boyolali merupakan “entry point” salah satu pintu masuk Bandara di wilayah Solo raya dan wilayah Kabupaten sekitarnya yang terletak berada di Kabupaten Boyolali. Bandara Adisoemarmo termasuk juga membuka layanan penerbangan khusus Embarkasi Haji SOC pada Tahun 2022 setelah pasca pandemic covid-19 yang terjadi sejak Tahun 2020 di Indonesia.

Pada tanggal 1 Februari 2023 Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Bandara Adisumarmo Boyolali telah dilakukan migrasi dari kantor lama ke kantor baru terletak di Jl. Cendrawasih, Desa Dibal, Ngesrep Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali, dengan luas tanah kurang lebih 3200 m2 dan bangunan ± 2100 m2. Jumlah Sumber Daya Manusia di Bandara Adisoemarmo Boyolali sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 orang ASN, 4 orang PPNPN dan 9 outsorsing. Untuk kegiatan Pengendalian Risiko Lingkungan terdiri 2 orang tenaga sanitarian dan 1 orang entomolog kesehatan.

Dalam rangka menunjang program / kegiatan pengendalian risiko lingkungan di KKP Semarang wilayah kerja Bandara Adisoemarmo dirasa penting untuk berkolaborasi dengan kader kesehatan guna kelancaran kegiatan di lapangan seperti koordinasi dengan tokoh masyakarat, kegiatan fogging, survey jentik dan lain-lain. Sebagai wilayah kerja yang berada di Bandara, salah satu fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan diantaranya melakukan pencegahan dan pengendalian faktor risiko lingkungan yang berasal dari lingkungan seperti ancaman vektor penyakit DBD serta penyakit lain yang berbasis dari lingkungan

Kegiatan Pengendalian Risiko Lingkungan merupakan sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari ancaman penyakit yang dapat terjadi dan bisa menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Untuk itu guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan khususnya kader kesehatan maka salah satu upaya KKP Kelas II Semarang Wilayah kerja Bandara Adisoemarmo mengadakan sosialisasi pertemuan tinjauan lapangan kader kesehatan di Gedung Baru KKP Semarang Wilayah kerja Bandara Adisoemarmo.

2. Tujuan :

a. Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang cara pengendalian risiko lingkungan yang baik dan benar.
b. Untuk meningkatkan koordinasi lapangan dan menjalin jejaring kemitraan dengan masyarakat .
c. Menciptakan kerjasama dan komitmen yang baik dengan kader kesehatan dalam kegiatan inspeksi lingkungan serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit

3. Lokasi dan Waktu

a. Lokasi : Gedung layanan kekarantinaan KKP Wilayah kerja Bandara Adisoemarmo Boyolali. (Gambar 1)
b. Waktu Pelaksanaan : 7 Februari 2023

B. HASIL KEGIATAN SOSIALISASI PERTEMUAN TINJAUAN LAPANGAN KADER KESEHATAN

1. Persiapan
a. Telah dilakukan komunikasi dan koordinasi kader kesehatan .
b. Komunikasi dan koordinasi dengan kader kesehatan melalui WhatsAps
2. Pelaksanaan kegiatan pertemuan tinjauan lapangan kader kesehatan
Kegiatan pertemuan pertemuan tinjauan lapangan dihadiri oleh :
1. KKP Kelas II Semarang Wilayah kerja Bandara Adisoemarmo khususnya Tim Pengendalian Risiko Lingkungan (3 orang : Ismail Marzuki, Triyono, Sri Suprapni).
2. Seluruh kader kesehatan sebanyak 5 orang ( Ali turmudzi, Bambang Jatmiko, Sartin hidayat, Lilik Krisyanto dan Yossey )
Peserta kader kesehatan yang datang dalam acara tersebut diberikan materi mengenai tata cara atau prosedur dalam Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) di lapangan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kesehatan lingkungan serta melatih ketrampilan dalam mempergunakan alat alat kegiatan atau peraga PRL dilapangan seperti fogger, ULV, trapp, flygrill dll

Pada saat memberikan arahan terkait praktek penggunaan dan fungsi alat – alat lapangan PRL, beberapa pertanyaan- pertanyaan yang masuk dan jadi bahan diskusi diantaranya :
1. Penggunaan pemasangan alat trapp (perangkap tikus)
Pemasangan alat perangkap tikus ini berlangsung selam 4 hari, setiap hari alat trapp dipasang kemudian besoknya diambil yang ada tikusnya dan kemudian memasang perangkap kembali dengan umpan baru lagi begitu seterusnya hingga hari ke- 4. Jumlah jenis tikus dan pinjal selama pemasangan 4 hari di cacat dan ditulis dalam buku.
Beberapa tahapan identifikasi tikus dan pinjal diantaranya :
a. Pemisahan antara perangkap yang ada tikus dan yang kosong
b. Masukan tikus ke dalam kantong yang sudah disiapkan untuk dilakukan pembiusan dengan kloroform (+/- 3 cc setiap tikus/kantong)
c. Tunggu hingga beberapa menit sampai tikus mati
d. Lakukan penyisiran dengan berlawanan dengan arah bulu tikus untuk mencari pinjal di dalam tikus (jika ada pinjal tempatan pada wadah baskom yang berisi air atau tempat yang ada airnya agar bisa membedakan mana pinjal atau bukan
e. Timbang berat tikus pada timbangan
f. Ukur panjang badan keseluruhan tikus (mm)
g. Ukur ekor tikus (mm)
h. Ukur tungkai kaki (mm)
i. Ukur telinga (mm)
j. Liat bagian dada untuk membedakan jantan dan betina jika terdapat mamae (betina)
2. Penggunaan alat Desifeksi elektronik (ruangan)
Jawaban : Sesuai prosedur dalam pelaksanaan di lapangan bahwa alat desinfektan elektronik ini biasanya digunakan untuk desinfeksi ruangan .
Penggunaan bahan desinfeksinya biasanya digunakan untuk sasaran ruangan observasi ruangan poliklinik.
Kegiatan desinfeksi pernah dilakukan pada Tahun 2022 pada kasus Embarkasi Haji karena terdeteksi adanya Jamaah Haji yang reaktif antigen sehingga perlu dilakukan tindakan desinfeksi pada ruangan poliklinik dan Gedung Jeddah.

C. TINDAK LANJUT DAN REKOMENDASI PERTEMUAN FOOD HANDLER
1. Pendataan kembali nama kader kesehatan di KKP Semarang Wilker Bandara Adisoemarmo.
2. Usulan SK Kader kesehatan untuk KKP Semarang Wilker Bandara Adisoemarmo Tahun 2023.
3. Pemberian kaos lapangan dan transport bagi kader kesehatan.

D. PENUTUP
Demikian kegiatan pelaksanaan pertemuan tinjauan lapangan kader kesehatan di KKP Semarang Wilayah kerja Bandara Internasional Adisoemarmo Tahun 2023.

You may also like...