Pemantauan Posko Kesehatan Arus Mudik Lebaran 1440 H/ 2019 M Di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. DR. dr.Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, SpM(K) mengunjungi posko kesehatan mudik yang ada di gerbang tol Kalikangkung Semarang pada Jumat 31 Mei 2019. Kapolri, Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D., Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kabasarnas Madya (TNI) Bagus Puruhito, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mohammad Efendi dan Kapolda Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si juga turut dalam kunjungan tersebut. Rombongan tiba di lokasi pukul 15.15 Wib dengan menggunakan helikopter dari AU. Dalam kesempatan tersebut Kapolri dan rombongan meninjau Posko terpadu dan menerima laporan seputar kesiapan personel pengamanan mudik lebaran 2019 di gerbang tol Kalikangkung.
Menkes tiba di Posko Terpadu Gerbang Tol
Kalikangkung, Semarang
Kapolri menyampaikan apresiasi kepada petugas di pos terpadu yang telah siap bilamana ada lonjakan arus mudik. Saya harap juga akan ada antisipasi semua gangguan kamtibmas saat lebaran nanti, termasuk teroris serta begal. Ini semua untuk menjamin masyarakat dapat melaksanakan lebaran di kampung dengan aman dan nyaman, tutur Kapolri.
Panglima TNI, Hadi Tjahjanto menyampaikan personel TNI yang ada di Kalikangkung siap mendukung dalam rangka keamanan dan kenyamanan arus mudik lebaran 2019. Tingkatkan koordinasi antar stakeholder sehingga masyarakat dapat menikmati lancarnya arus mudik tahun ini, pesan Panglima TNI kepada personel Pos Pam terpadu Kalikangkung.
Kepala Basarnas, Bagus Puruhito menyampaikan telah menyiapkan 10 pos siaga lebaran di Jawa Tengah, juga melibatkan Sar dari TNI dan Polri. Basarnas siap mendukung pelaksanaan pengamanan lebaran dan arus mudik di Jawa Tengah.
Sementara itu Menkes Nila F Moeloek, menyampaikan kesiapan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dengan 13 posko yang tersebar di titik rawan kecelakaan Kota Semarang, juga pelayanan kesehatan di Puskesmas rawat inap 24 jam dan bekerja sama dengan rumah sakit beserta instansi kesehatan lainya
Menjadi perhatian kita semua agar dalam mudik tahun 2019 ini semua menjadi lebih baik dari sebelumnya. Saya ucapkan apresiasi kepada TNI Polri dan semua stakeholder terkait bantuan dan kerjasama dalam menjaga kelancaran arus mudik tahun 2019. Tutur Menkes
Kami telah menyiapkan tenaga kesehatan yang bertugas 24 jam yang tersebar di Pos Kesehatan di rest area yang dilalui serta Puskesmas, Rumah Sakit, PSC 119 (Public Safety Center) juga termasuk penggunaan ambulance roda 2 untuk fast respon mendukung pelayanan esehatan selama arus mudik lebaran.
Kami juga menghimbau para pemudik untuk merencanakan perjalananya jauh hari sebelumnya terutama pengemudi untuk menjaga dan melakukan chek kesehatanya serta setiap 4 jam untuk beristirahat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Pada intinya kemenkes dan jajaran siap membantu kelancaran arus mudik dengan berdirinya posko-posko kesehatan di titik-titik rest area dan di titik-titik posko mudik. Tekan Menteri Kesehatan.
Menkes meninjau posko kesehatan di
Bandara Adi Soemarmo, Boyolali
Pada kesempatan terpisah
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian
Kesehatan RI dr Anung Sugihantono, M.Kes melakukan pemantauan posko kesehatan
mudik di wilayah Kota Semarang pada Minggu 1 Juni 2019.
Pemantauan diawali dengan mengunjungi Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, yang dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang bekerjasama dengan KKP Semarang. Pada saat kunjungan dilaksanakan terdapat kapal KM Dobonsolo yang baru saja berlabuh di Dermaga, dengan membawa lebih dari 3000 pemudik gratis dari Jakarta yang membawa sepeda motornya, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke kota tujuan masing masing.
Bapak Dirjen P2P disambut oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ahmad Wahid, ST.,MT., M.Mar.E. dan berkenan mendampingi dalam kunjunganya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Pemantauan arus mudik di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang oleh Dirjen P2P
Kemenkes didampingi Kepala KSOP Tanjung Emas
Dirjen P2P berbincang dengan beberapa pemudik serta membagikan masker untuk digunakan pemudik motor melanjutkan perjalanan sampai ke tujuan masing masing. Pada kesempatan tersebut Dirjen P2P juga menyerahkan logistik dan Family Hygiene Kit secara simbolis untuk kegiatan Posko yang dilaksanakan oleh KKP Semarang bersama stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Peninjauan dilanjutkan ke Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2019 di Bandar Udara A Yani Semarang yang dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura I bekerjasama dengan KKP Semarang, Rombongan diterima perwakilan GM PT. Angkasa Pura I untuk menjelaskan layanan posko terpadu di bandara A Yani, Bapak Dirjen berkenan menyerahkan bantuan logistik dan Family Hygiene Kit untuk posko terpadu.
Dirjen P2P meninjau posko terpadu
pelayanan arus mudik di Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang
Menutup kegiatan pemantauan
posko lebaran di wilayah Kota Semarang, Dirjen P2P meninjau suasana mudik di
Stasiun Tawang, Semarang dan berkunjung ke pos kesehatan yang dikelola oleh PT.
KAI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Pada mudik lebaran, pos kesehatan
ini mendapat dukungan tenaga dari Dinas Kesehatan Kota Semarang. pos dilengkapi
juga dengan ruangan laktasi. Dr. Anung menghimbau kepada para pemudik agar melakukan
persiapan secara matang baik fisik dan psikis sebelum berangkat dan selama
perjalanan mudik. Hal itu dilakukan mulai dari sederhana dan mudah, siapapun
bisa melakukannya seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker atau sapu
tangan ketika batuk/ flu, cuci tangan pakai sabun sebelum makan, dan pastikan
juga bekal atau makanan yang dibawa benar-benar bersih dan sehat. Pemudik harus melakukan hal tersebut, terutama melakukan pemeriksaan
bagi yang memiliki faktor risiko penyakit agar tidak menular atau terjadi hal
yang tidak diinginkan saat mudik, pesan dr. Anung.
Penulis : Soeparlan, AMAK











Kategori Berita
Arsip File
- Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat kerja Perkantoran
- Panduan Pengguna Aplikasi E-HAC
- SE DIRJEN P2P Tentang penggunaan E-HAC bagi penumpang
- Penggunaan rasional APD Covid19 dan pertimbangan keterbatasan per 6 April_2020
- Pedoman Pencegahan & Pengendalian COVID-19
- SOP Evakuasi Penumpang Transportasi Udara dan Laut Covid-19
- Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19
- Protokol Kesehatan dalam Penanganan COVID-19
- Protokol Komunikasi dalam Penanganan COVID-19
- Protokol Pintu Masuk dalam Penanganan COVID-19
- Protokol di Area dan Transportasi Publik dalam Penanganan COVID-19
- Protokol di Area Institusi Pendidikan dalam Penanganan COVID-19
- Protokol pencegahan penularan covid 19 di tempat kerja sektor jasa dan perdangangan
- Surat Edaran Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19
- Juknis Penggantian Biaya Pasien Infeksi Emerging Tertentu
- Protokol Isolasi Diri Penanganan COVID-19
- Panduan Penatalaksanaan Jenazah Suspek Covid19
- Jejaring Laboratorium pemeriksaan COVID-19
- Panduan Praktis Penatalaksanaan Nutrisi COVID 19
- Keppres Tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19
- Petunjuk Operasional Transportasi Laut Pembatasan Perjalanan Orang dalam Penanganan Covid-19
- UU NO 4 TAHUN 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular
- UU_NO_6_2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
- KEPMENKES 104 Tahun 2020 Penetapan Infeksi Novel Coronavirus Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah
- Permenkes No. 1501 ttg Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Menimbulkan Wabah
- Materi Pertemuan KKJH 11 Maret 2018 di Hotel Grandhika Semarang
- PMK No. 32 ttg Standar Baku Mutu Kesehatan Air Keperluan Sanitasi
- PMK No. 50 ttg Standar Baku mutu KESLING dan Persyaratan Kesehatan Vektor
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah KKP Semarang Tahun 2014
- Materi Pelatihan Kader Kesehatan Pelabuhan 2015
- PMK No. 73 Tentang Jabatan Fungsional Umum di Kementerian Kesehatan
- PMK 374 2010 Tentang Pengendalian Vektor
- Petunjuk Teknis Disinseksi Kapal Laut dan Pesawat Udara
- PMK No. 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum
- PMK 2348 tahun 2011 Tentang Organisasi dan tata kerja kkp
- Pedoman Teknis Pemantauan Pembuangan Air Limbah
- UU 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik
- UU 18 TAHUN 2008 Tentang pengelolaan sampah
- UU 13 TAHUN 2008 Tentang penyelenggaraan ibadah Haji
- 73_PMK No. 34 Tentang tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga
- IHR 2005
- UU 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- UU_no 13 th 2003 Tentang ketanagakerjaan
- Pedoman Teknis Pengendalian Lalat
- UU 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- UU 1 TAHUN 2009 Tentang Penerbangan
- PP 20 NOMOR 40 1991 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular
- UU 17 TAHUN 2008 Tentang Pelayaran
- PP No.43-2008 Tentang Air Tanah
- Edaran Mekanisme Pemberhentian PNS
- Informasi Revisi Permenkes No 44 Th 2017 Tentang Seragam Dinas
- Jabatan Pelaksana di Lingkungan KEMKES
- Tata cara pelaksanaan mutasi
- Pedoman pemberian pertek pensiun dan janda duda
- Tata cara pemberian cuti PNS
- Nomenklatur_Jabatan_Pelaksana
- Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Kesehatan
- Pemberian Mandat dan Delegasi Dalam Manajemen PNS Lingkungan KEMENKES
- Jabatan Fungsional PNS
- Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- UU 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan
